KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Suap Tenaga Kerja Asing

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penggeledahan tersebut. Ia mengungkapkan, langkah itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan tenaga kerja asing (TKA).

“Benar. Suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.

Penggeledahan di kantor Kemenaker berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tidak terlihat membawa koper yang biasanya digunakan untuk menyimpan barang bukti. Namun, mereka membawa beberapa tas ransel berwarna hitam dan abu-abu, sebelum meninggalkan lokasi dengan tiga unit mobil berwarna hitam.

Fitroh juga menyebut bahwa KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, meskipun belum merinci identitas maupun peran mereka.

“Sudah (tersangka), 7 apa 8 (orangnya) ya,” ujarnya singkat.

Hingga kini, KPK belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan oleh KPK. Ia mengatakan, baru tiba dari Cilegon, Banten, untuk menghadiri konferensi pers di kantor Kemenaker.

“Gue enggak tahu tuh, gue enggak tahu soal itu. Kan yang pertama gue dari Cilegon, Banten, datang langsung rapat, tadi konpers, udah,” ujar Noel kepada wartawan.

Baca juga : Ketua KPPU Siap Bantu KPK Ungkap Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang tengah diusut KPK dan menyita perhatian publik, terutama terkait pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Indonesia.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *