Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus ini merupakan perkara baru yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Meski demikian, Budi belum membeberkan secara rinci identitas para tersangka. Ia menyebut informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Secara lengkap kami akan sampaikan,” tambahnya.
Seiring dengan proses penyidikan, tim KPK pada hari yang sama juga melakukan penggeledahan di Gedung Kemnaker. Dari lokasi, penyidik terlihat membawa sejumlah tas yang diduga berisi dokumen atau barang bukti terkait kasus tersebut.
“KPK masih akan mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan hari ini,” ungkap Budi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi bahwa pihaknya membuka penyidikan baru atas dugaan suap dan gratifikasi terkait penggunaan tenaga kerja asing di lingkungan Kemnaker.
“Suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” ujarnya singkat.
Menanggapi penyidikan tersebut, pihak Kemnaker menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan komitmen lembaganya terhadap integritas birokrasi.
“Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sunardi dalam keterangannya kepada wartawan.
Sunardi juga menjelaskan bahwa kasus yang sedang diselidiki KPK merupakan peristiwa lama yang terjadi pada tahun 2019. Ia menyatakan Kemnaker akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Baca juga : KPK Tunggu Analisis Jaksa Soal Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Informasi OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
KPK dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan lanjutan terkait kasus ini dalam waktu dekat, termasuk identitas para tersangka dan peran masing-masing.