Jakarta, denting.id – Meningkatnya jumlah akomodasi tanpa izin yang dipasarkan lewat platform digital asing mulai mengusik kestabilan industri perhotelan nasional. Diskon besar dan harga tak wajar yang ditawarkan membuat persaingan tak lagi sehat, bahkan mengancam ekosistem pariwisata lokal yang sudah patuh regulasi.
“Kami menemukan praktik ini masif terjadi di destinasi unggulan seperti Bali hingga kota-kota besar lain. Vila dan rumah pribadi disulap jadi penginapan tanpa izin, lalu dipasarkan di platform asing,” ujar Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani Mustafa, Kamis (22/5).
Kementerian Pariwisata tengah menggandeng sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Investasi dan Kominfo, untuk menindak praktik ini. Salah satu langkah konkret adalah pemblokiran platform asing yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sebagaimana diatur dalam Permenkominfo No. 10/2021.
Rizki menegaskan, platform asing wajib patuh pada hukum Indonesia, termasuk memiliki badan usaha tetap (BUT), NIB, serta tunduk pada sistem perpajakan.
Selain persoalan legalitas, diskon besar-besaran yang ditawarkan OTA asing memukul okupansi hotel resmi. Di sisi lain, usaha properti yang tidak memiliki izin tetap bisa menjual kamar secara bebas tanpa pengawasan.
“Bukan cuma persaingan tak sehat, tapi juga mengganggu upaya menjaga standar kualitas dan keamanan wisatawan,” lanjut Rizki.
Sebagai bentuk respons cepat, Kemenpar mendukung inisiatif Pemprov Bali yang telah membentuk Satgas Pengawasan Akomodasi Pariwisata. Langkah ini dinilai strategis dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Lebih jauh, Rizki juga mendorong pelaku industri perhotelan untuk melakukan diversifikasi pasar, memperkuat promosi berbasis teknologi, dan menyasar komunitas dengan daya beli tinggi guna menjaga kelangsungan bisnis.
“Kami hadir untuk menjaga ekosistem usaha tetap sehat. Tapi semua pihak, termasuk platform digital, harus ikut bermain dalam koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga : Usus Besar, Ancaman Baru Anak Muda!
Baca juga : Telon Aman, Bayi Nyaman! Ini Tips Pilihnya Menurut Ahli