Saeful Bahri Akui Rutin Lapor ke Hasto Soal Uang Suap untuk Urus PAW Harun Masiku

Jakarta, Denting.id – Mantan kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri, mengungkapkan bahwa dirinya selalu melaporkan setiap perkembangan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Termasuk, setelah menyerahkan uang suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengakuan itu disampaikan Saeful saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

“Karena beliau Sekjen partai,” ujar Saeful saat jaksa menanyakan alasan dirinya rutin melaporkan proses tersebut kepada Hasto.

Dalam persidangan, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saeful Bahri yang menyebut bahwa seluruh kegiatan pengurusan PAW Harun Masiku dilaporkan ke Hasto. Saeful menjelaskan bahwa dirinya mendapat perintah langsung dari Hasto untuk mengurus PAW Harun Masiku menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas.

“Setiap progres saya wajib laporkan,” kata Saeful ketika ditanya mengenai pertemuan dirinya dengan Wahyu Setiawan di Pejaten Village pada Desember 2019.

Jaksa juga mengungkap bahwa Saeful melaporkan setiap tahapan pengawalan putusan Mahkamah Agung dan surat-surat partai terkait PAW ke Hasto. Selain itu, laporan juga mencakup koordinasi dengan pihak luar, termasuk KPU, serta penggunaan dana operasional untuk lobi-lobi.

“Saudara Hasto mengetahui adanya kebutuhan lobi-lobi ke KPU, termasuk kebutuhan dana operasional, karena saya melaporkannya kepada beliau. Hanya saja secara teknis dan detail beliau tidak mengetahuinya,” bunyi BAP yang dibenarkan oleh Saeful.

Saeful juga membenarkan bahwa dalam proses tersebut ia dibantu oleh Agustiani Tio Fridelina (Tio), staf mantan anggota Bawaslu.

Hasto Didakwa Halangi Penangkapan Harun Masiku

KPK mendakwa Hasto Kristiyanto telah merintangi penyidikan dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Ia disebut memberi instruksi agar Harun menyembunyikan ponsel dan tetap berada di kantor DPP PDIP untuk menghindari penangkapan KPK pada 8 Januari 2020.

Perbuatan tersebut dituding menyebabkan Harun Masiku berhasil melarikan diri. Hingga kini, Harun masih masuk dalam daftar buronan KPK.

Selain diduga menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa turut serta memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR periode 2019–2024. Suap itu diberikan bersama dengan orang-orang terdekatnya, yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Baca juga : KPK Tunggu Analisis Jaksa Soal Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Informasi OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih buron hingga hari ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *