Bogor, denitng.id – Kekhawatiran terhadap meluasnya praktik game online terlarang (judol) di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, mendorong Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor untuk bergerak. Tak hanya mengandalkan pendekatan hukum, PCNU mengusulkan pembinaan berbasis rohani untuk membantu para pelaku keluar dari jeratan dunia digital yang meresahkan ini.
Ketua PCNU Kota Bogor, Edi Nurockhman, menyatakan pihaknya telah menyampaikan gagasan ini kepada Pemerintah Kota, namun hingga kini pembinaan belum optimal karena belum ada data valid terkait para pelaku judol.
“Kami siap dampingi mereka dengan pendekatan keagamaan, tapi datanya belum ada,” kata Edi, Kamis (23/5/2025).
Meski begitu, PCNU tak tinggal diam. Sosialisasi rutin dilakukan di beberapa kelurahan, menyasar masyarakat umum dan pemuda sebagai kelompok paling rentan.
Edi menyoroti lemahnya keimanan, keterbatasan pekerjaan, serta akses digital yang terlalu bebas sebagai penyebab utama. Ia juga mendorong pemerintah lebih serius dalam menciptakan lapangan kerja dan menindak tegas bandar judi online.
“Kita butuh tindakan nyata, bukan hanya dari aparat, tapi dari semua pihak. Ini masalah bersama,” tutupnya.
Baca juga : Taksi Online Terbalik di Pajajaran, Siswa Wisuda Kosgoro Jadi Korban
Baca juga : SPMB 2025 Dibuka, Orang Tua Wajib Waspada Kuota dan Syarat Tiap Jalur!