Penahanan Eks Dirut Sritex Bukti Ketegasan Pemerintah Berantas Korupsi

Jakarta, Denting.id — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat suara terkait penahanan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) periode 2014–2013, Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Yang pertama adalah membuktikan bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (23/5/2025).

Menurut Prasetyo, kasus ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti merugikan negara. Ia juga mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan dalam menangani perkara tersebut.

“Teman-teman Kejaksaan, kalau buktinya kuat ya ditindak. Dan mohon maaf, terbukti bahwa penyelewengan-penyelewengan itu pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan merugikan sekitar 10 ribu karyawan Sritex,” ungkapnya.

Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI Jakarta. Kejaksaan Agung menyebut, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 692,9 miliar dari total outstanding yang belum dilunasi sebesar Rp 3,58 triliun.

Prasetyo juga menyoroti lemahnya tata kelola perusahaan dan perbankan dalam kasus ini. Ia menyebut, kasus Sritex mencerminkan masalah serius dalam industri dan menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum perbankan.

“Kasus ini menunjukkan banyak oknum perbankan yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang seharusnya tidak layak menerima,” kata Prasetyo. “Mohon doa restu, kita dukung teman-teman di kejaksaan agar bisa menuntaskan kasus ini.”

Lebih lanjut, ia menyayangkan kondisi Sritex saat ini yang sebelumnya merupakan salah satu perusahaan tekstil kebanggaan Indonesia di kancah internasional.

Baca juga : Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp3,58 Triliun ke Sritex

“Itu juga bukan kasus kecil. Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling sesungguhnya, yang kita anggap paling baik. Produknya sudah diakui dunia,” pungkas Prasetyo.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *