KPK Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras Presiden, Dokumen Disita

Jakarta, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Presiden saat pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dalam proses pemeriksaan, KPK turut menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (28/5).

Adapun saksi yang diperiksa yakni Kasi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog, M. Gilang Sasi Kirono; Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos, Diding; serta PNS Kementerian Sosial, Robbin Saputra. Penyidik mendalami keterangan para saksi serta melakukan penyitaan dokumen yang relevan.

“Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perkara, dan mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut,” lanjut Budi.

Selain itu, terdapat dua saksi lainnya yang dijadwalkan hadir namun meminta penjadwalan ulang, yakni Staf Direktorat Pengembangan Sistem Katalog LKPP, Yuli Andhika; dan Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, Yulianto Prihhandoyo.

“Meminta penjadwalan ulang,” kata Budi.

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan bansos beras presiden untuk masyarakat Jabodetabek selama masa pandemi. Kasus ini disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp125 miliar.

“Kerugian sementara Rp125 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK lainnya, Tessa Mahardhika, Rabu (26/5).

Tessa menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Sosial pada 2020. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Baca juga : KPK Sita Uang dan Aset Miliaran Rupiah dalam Kasus Korupsi di PT PGN

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan satu tersangka, yakni Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren, yang juga terlibat dalam kasus korupsi penyaluran bansos Kemensos.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *