Pengawasan Wisata Lebih Ketat, Kemenpar Dengarkan Suara Lapangan

Jakarta, denting.id – Di tengah geliat industri pariwisata yang kembali menggeliat pasca-pandemi, Kementerian Pariwisata mulai mengencangkan pengawasan terhadap izin usaha wisata. Tak sendiri, langkah ini dimulai dengan menyerap aspirasi langsung dari para pelaku dan pemangku kepentingan lintas sektor.

Dalam forum komunikasi bertajuk “Penguatan Kebijakan dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko” yang digelar Selasa (27/5) di Jakarta, Kemenpar membuka ruang diskusi terbuka tentang tantangan dan kebutuhan dalam pengawasan izin usaha pariwisata.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa, mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kekosongan standar dan pedoman, khususnya dalam pengawasan usaha berisiko tinggi.

“Kami menyadari ada standar yang belum dimiliki, namun forum ini menjadi ruang terbuka untuk memberi masukan, baik kepada Kemenpar maupun kepada dinas-dinas,” ujar Rizki dalam keterangannya, Rabu.

Pengawasan berbasis risiko dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih aman dan berkelanjutan. Sistem pengawasan juga berperan penting dalam menjamin wisatawan mendapat pengalaman yang berkualitas dan aman.

Kemenpar juga tengah menyempurnakan Sistem Informasi Pengawasan Standar Usaha Pariwisata, yang akan menjadi bank data usaha pariwisata yang telah bersertifikasi dan sesuai standar. Sistem ini ditargetkan menjadi alat utama dalam pemantauan izin dan kepatuhan pelaku usaha.

Persetujuan Lingkungan dan K3 Jadi Sorotan

Dalam forum tersebut, muncul berbagai aspirasi dari kementerian lain dan pelaku usaha. Salah satunya datang dari Widhi Handoyo, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan KLHK, yang menegaskan bahwa persetujuan lingkungan adalah inti dari legalitas usaha.

“Perizinan berusaha tidak bisa terbit tanpa adanya persetujuan lingkungan. Ini amanat Undang-Undang Cipta Kerja,” tegasnya.

Senada dengan itu, Yuli Adiratna dari Kementerian Ketenagakerjaan menekankan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam sektor wisata. Ia menyebut perlunya panduan K3 khusus untuk pariwisata dan mendorong pelaksanaan inspeksi gabungan lintas kementerian.

Langkah Menuju Wisata Aman dan Berkualitas

Topik lain yang turut dibahas antara lain:

  • Pembaruan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (LSHS)
  • Pelatihan keselamatan kerja dan peningkatan SDM
  • Penguatan sistem tanggap darurat di destinasi wisata
  • Pengawasan agen perjalanan tak berizin
  • Edukasi publik untuk menggunakan agen wisata resmi

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kolektif menghadirkan industri wisata yang tidak hanya atraktif, namun juga aman, legal, dan berkelanjutan.

Baca juga : Tips Evakuasi Saat Gempa: Jangan Gunakan Lift, Prioritaskan Keselamatan Anak

Baca juga : Midtrans Hadirkan Fitur Static QRIS, Permudah Pembayaran di Seluruh Merchant

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *