DPR Soroti Pelayanan Haji: Syarikah Bermasalah Tak Layak Dipertahankan

Jakarta, denting.id –Pelayanan jemaah haji yang belum optimal di beberapa titik kembali mendapat perhatian dari parlemen.  Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, menegaskan bahwa perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang tidak memenuhi standar harus dievaluasi secara menyeluruh.

Menurut Cucun, sistem multisyarikah yang diterapkan dalam penyelenggaraan haji tahun ini menjadi salah satu aspek paling krusial untuk dikaji. Evaluasi tersebut akan dilakukan secara komprehensif oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.

“Pelayanan yang tidak optimal dari sejumlah syarikah menjadi alasan kuat perlunya peninjauan ulang terhadap sistem yang kini digunakan,” ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Ia menekankan, jika ada perusahaan yang gagal memberikan layanan terbaik bagi jemaah, maka tidak ada alasan untuk tetap menggunakannya di musim haji berikutnya.

“Kalau syarikahnya tidak bagus dalam melayani, kenapa harus dipakai lagi? Evaluasi ini harus dilakukan serius,” tegasnya.

Cucun menyebut bahwa temuan-temuan di lapangan mulai dari akomodasi hingga pemulangan jemaah akan dihimpun dalam laporan resmi negara.

“Semua aspek akan dievaluasi. Nanti Panja akan menyusun laporan lengkap yang menjadi dokumen resmi negara tentang pelaksanaan haji tahun ini,” ungkapnya.

Salah satu opsi yang dikaji adalah kemungkinan perampingan jumlah syarikah asal Arab Saudi yang saat ini mencapai delapan. Cucun menilai, jumlah itu terlalu banyak dan menyulitkan koordinasi.

“Kalau cukup dengan empat, kenapa harus delapan? Yang penting sinergi dan keseragaman kualitas layanannya,” ujarnya.

Syarikah yang terlibat tahun ini antara lain Al-Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Sistem ini menggantikan pola layanan berbasis wilayah (muasasah) yang digantikan oleh Pemerintah Arab Saudi sejak 2022.

Meski sistem baru ini merupakan bagian dari transformasi besar, DPR menegaskan bahwa kualitas layanan tetap menjadi prioritas.

“Ini tentang kepentingan jemaah. Kita harus berpihak pada kualitas layanan. Kalau tidak layak, lebih baik diganti,” tutup Cucun.

Baca juga : Dua Ton Sabu Digagalkan, Budi Gunawan: Ini Bukti Nyata Perang Total

Baca juga : RUU Koperasi Siap Digodok, Puan: Saatnya Koperasi Bangkit!

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *