Bandung, Denting.id – Ancaman meningkatnya angka putus sekolah di Jawa Barat membayangi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB tahun ajaran 2025. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, memperingatkan bahwa belum jelasnya pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal wajib belajar gratis di sekolah swasta berpotensi menimbulkan krisis akses pendidikan dasar bagi siswa dari keluarga miskin.
“Kalau kebijakan sekolah swasta gratis belum benar-benar dijalankan tahun ini, banyak anak bisa kehilangan haknya untuk bersekolah,” kata Iwan, Jumat (31/5/2025). “Pilihannya hanya dua: masuk swasta atau tidak sekolah sama sekali. Tapi banyak orang tua tak sanggup bayar biaya sekolah swasta.”
Peringatan ini muncul menyusul Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang memperluas makna wajib belajar tanpa biaya hingga ke jenjang SD dan SMP swasta. Namun, pelaksanaannya masih belum terdefinisi secara konkret, terutama dalam hal pendanaan dan regulasi teknis.
Ketimpangan Kapasitas Sekolah Negeri dan Swasta
Data Dapodik menunjukkan ketimpangan tajam antara kapasitas sekolah negeri dan swasta di Jabar. Di jenjang SD, dari total 19.628 sekolah, 16.983 adalah negeri dan hanya 2.645 swasta. Namun di tingkat SMP, komposisi terbalik: hanya 1.998 SMP negeri berbanding 4.171 SMP swasta.
“Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin kecil peluang anak masuk sekolah negeri,” jelas Iwan. “Ini situasi rawan, apalagi kita tahu Jabar adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.”
Pendidikan Dasar Dijamin, Tapi Realitanya Masih Mahal
Dalam putusan MK, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa biaya di sekolah negeri dan swasta. Namun, MK juga membuka celah bahwa sekolah swasta tetap bisa menarik biaya dengan syarat tertentu.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebut praktik pendidikan gratis yang hanya berlaku untuk sekolah negeri telah menciptakan kesenjangan dan diskriminasi terhadap siswa miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Putusan MK ini sudah jelas arahannya, tinggal bagaimana pemerintah bergerak cepat memastikan implementasi di lapangan,” ujar Iwan.
Kebijakan Gubernur Jabar: Sekolah Gratis hingga SMA/SMK
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menyatakan komitmennya untuk memberikan pendidikan gratis hingga jenjang SMA/SMK, termasuk di sekolah swasta bagi siswa miskin.
“Target saya pendidikan minimal 12 tahun untuk seluruh anak Jabar,” kata Dedi pada 22 Mei 2025 lalu.
Dedi menekankan dua strategi utama: pembangunan sekolah negeri baru dan pemberian subsidi penuh bagi siswa miskin di sekolah swasta.
Iwan menyambut baik langkah tersebut, namun meminta agar disertai koordinasi dengan pemerintah pusat dan penyesuaian anggaran di tingkat daerah.
“Kita harus ingat, Jawa Barat ini barometer nasional. Jumlah penduduk dan sekolah kita terbesar. Kalau gagal mengelola ini, risikonya jadi masalah nasional,” tegas Iwan.
Waspadai Praktik Curang dalam PPDB
Selain isu pembiayaan, Iwan juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam proses PPDB. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Disdukcapil ikut aktif dalam verifikasi data zonasi agar tidak terjadi praktik siswa titipan di sekolah favorit.
“Jangan sampai anak berprestasi tersingkir karena ulah segelintir oknum yang memanfaatkan celah sistem,” pungkasnya.