Bogor, denting.id – Euforia putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis belum sepenuhnya bisa dirayakan oleh semua pihak. Di Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan pentingnya kajian anggaran sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan, terutama di sekolah swasta yang selama ini mengandalkan dana mandiri untuk operasional.
Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Bogor, Susilawati, menyebut pihaknya saat ini masih menunggu arahan resmi dari Bupati Bogor untuk menindaklanjuti putusan tersebut.
“Belum kita pelajari, kita menunggu kebijakan dari Pak Bupati,” ujarnya saat ditemui, Kamis (30/5/2025).
Ia menuturkan, sekolah negeri di Kabupaten Bogor memang sudah lama tidak menarik biaya dari siswa. Namun, situasi berbeda terjadi di sekolah swasta yang masih diperbolehkan memungut biaya sesuai aturan berlaku.
“Mereka (sekolah swasta) selama ini punya fasilitas bagus, pelayanan juga bagus. Tidak cukup hanya dari BOS,” jelas Susilawati.
Menurutnya, pemberlakuan sekolah gratis di sekolah swasta tanpa kepastian dukungan anggaran justru bisa menimbulkan resistensi dari pihak yayasan atau pengelola.
“Perhitungannya memang mesti matang. Seperti kemarin waktu ijazah gratis, swasta kasihan juga,” ungkapnya.
Berdasarkan data Disdik, tak sedikit sekolah swasta yang memungut biaya pendidikan hingga Rp2 juta per bulan. Jika kebijakan sekolah gratis benar-benar diterapkan, harus ada kejelasan soal siapa yang akan menanggung biaya operasional mereka.
“Nanti mungkin ada kajiannya. Karena hari ini ada sekolah swasta yang bayarnya Rp2 juta, terus disuruh gratis, yang mau bayar siapa,” tutup Susilawati.
Baca juga : Iwan Suryawan: Langkah Cepat Gubernur Perlu Landasan Regulasi yang Kuat