Jakarta, Denting.id — Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menanggapi polemik visa haji furoda yang belum diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi pada musim haji tahun ini. Ia menegaskan bahwa kewenangan penuh atas penerbitan visa berada di tangan otoritas Arab Saudi.
“Itu (visa haji furoda) ditanyakan ke Pemerintah Saudi dong, dia yang keluarin visanya. Visa haji itu semuanya dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia,” ujar Sugiono usai menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-77 PB IPSI di Jakarta, Sabtu (31/5).
Meski demikian, Sugiono menyebut pemerintah Indonesia telah berupaya melakukan pendekatan dan komunikasi diplomatik dengan pihak Arab Saudi guna mencari solusi atas masalah tersebut. Ia mengatakan pembicaraan sudah dilakukan oleh pihaknya, termasuk oleh Kementerian Agama, meski tak menjelaskan secara rinci isi pembahasannya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keterlambatan penerbitan visa haji furoda berada di luar kewenangan Kementerian Agama. Namun, pihaknya tetap membantu menjembatani komunikasi antara jemaah dan otoritas Arab Saudi.
“Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya (Arab Saudi),” kata Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (29/5).
Nasaruddin mengakui bahwa persoalan ini tidak hanya menimpa jemaah dari Indonesia, tetapi juga dari sejumlah negara lain. Ia menyebut situasi ini terjadi karena sistem visa furoda yang berbeda dengan visa haji reguler dan haji plus.
Visa furoda merupakan jenis visa haji khusus yang diberikan atas undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi dan tidak masuk dalam kuota resmi haji Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, jemaah furoda tidak melalui sistem antrean seperti haji reguler.
Namun, kisruh tahun ini membuat sejumlah pihak travel yang mengelola keberangkatan jemaah furoda mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Sejumlah jemaah pun terancam gagal berangkat ke Tanah Suci.
Diketahui, biaya haji furoda jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler. Biaya yang dipatok travel untuk visa furoda berkisar antara US$17.500 hingga US$25.900 atau sekitar Rp290 juta hingga Rp400 juta per orang. Sementara itu, biaya haji reguler tahun ini berada di kisaran Rp55 juta per jemaah.
Baca juga : Menlu Sugiono Terima Dubes dari Selandia Baru, Italia, Australia dan Korsel
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai solusi konkret bagi jemaah furoda yang terdampak, sementara waktu keberangkatan haji semakin mendekat.