Revitalisasi Pasar Bogor Terganjal Aksi Demo Pedagang: Tuntut Komitmen Wali Kota dan Kejelasan Relokasi

Bogor, Denting.id — Rencana Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, untuk merevitalisasi Pasar Bogor sebagai pasar tradisional legendaris menjadi pasar modern kembali terganjal aksi demonstrasi dari para pedagang. Pada Senin (2/6/2025), ratusan pedagang menggelar aksi protes di Balai Kota Bogor, menuntut komitmen Wali Kota Dedie A. Rachim untuk menunda pelaksanaan program revitalisasi yang dinilai belum berpihak pada pedagang kecil.

Pantauan Denting.id pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB, para pedagang menuntut agar spanduk bertuliskan informasi dimulainya tahapan revitalisasi segera diturunkan. Mereka juga meminta bertemu langsung dengan Wali Kota untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami menuntut spanduk diturunkan. Tadi PD Pasar sudah sepakat akan menurunkan, tapi kami ingin bertemu langsung dengan Pak Dedie. Sejak beliau masih jadi wakil wali kota, kami sudah menuntut agar Pasar Bogor tetap menjadi pasar tradisional dengan pedagang basah dan kering,” ujar Hudaya (55), juru bicara aksi sekaligus pedagang daging di Pasar Bogor.

Polemik Relokasi Pedagang Lama

Hudaya menyampaikan bahwa inti persoalan yang belum kunjung selesai adalah kejelasan mengenai relokasi pedagang. Ia menyoroti dua pasar hasil revitalisasi, yaitu Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari, yang dinilai belum ideal sebagai tempat relokasi bagi pedagang lama Pasar Bogor.

1. Sewa Kios Dinilai Terlalu Mahal

Hudaya mengungkapkan bahwa harga sewa kios di pasar hasil revitalisasi sangat memberatkan pedagang kecil. Biaya sewa mencapai Rp32 juta per 20 tahun per meter persegi, yang harus dikalikan dengan luas kios yang digunakan.

“Pasar Jambu Dua itu isinya pedagang besar yang punya modal. Sementara kami, pedagang kecil, belum siap jadi pedagang pasar modern. Janji awalnya, pasar direvitalisasi tapi tetap mempertahankan konsep tradisional,” jelasnya.

2. Menolak Skema Pembiayaan Bank

Para pedagang juga menolak skema pembiayaan melalui perbankan karena mewajibkan jaminan, yang dinilai tidak realistis bagi pedagang kecil. “Kami pedagang kecil, tidak punya aset untuk dijaminkan. Skema itu hanya mimpi buat kami,” tegas Hudaya.

3. 300 Pedagang Masih Berjualan

Berdasarkan pendataan internal para pedagang, tercatat sekitar 300 pedagang eks Pasar Bogor yang masih aktif berjualan, mencakup pedagang basah seperti sayur dan daging, serta pedagang kering seperti pakaian.

Hudaya mengingatkan kembali janji Wali Kota periode sebelumnya, Bima Arya Sugiarto, yang menurutnya berkomitmen untuk tetap mempertahankan karakter tradisional Pasar Bogor meskipun direvitalisasi.

“Pak Bima dulu janji, pasar ini akan tetap ada unsur tradisionalnya meski direnovasi,” ujarnya.

PD Pasar Respons Tuntutan Pedagang

Menanggapi aksi demo, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi pedagang dan bersedia menurunkan spanduk revitalisasi yang menjadi pemicu unjuk rasa.

“Spanduk akan kami turunkan. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi terkait program revitalisasi kepada para pedagang,” kata Jenal.

Baca juga : Dorong IPB Lebih Dekat ke Kota, Wali Kota Bogor Siapkan Koridor Baru Biskita Hingga Dramaga

Ia menegaskan bahwa revitalisasi Pasar Bogor tetap akan dilaksanakan dengan pendekatan yang mempertimbangkan masukan dari para pedagang.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *