Jakarta, Denting.id – Direktur Utama PT Bank Sumut, Babay Farid Wazdi (BFW), dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Pemeriksaan terhadap BFW dilakukan karena yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI pada tahun 2020, periode saat pemberian kredit kepada PT Sritex berlangsung. Selain BFW, salah satu pejabat yang turut diperiksa adalah NA, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB.
Sembilan Saksi Diperiksa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh tiga bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sritex dan entitas anaknya.
“Sembilan orang saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka ISL dan lainnya,” ujar Harli.
Diketahui, dua saksi berasal dari jajaran direksi Bank BJB dan Bank DKI, termasuk Babay Farid Wazdi. Sumber internal dari Bank Sumut membenarkan bahwa BFW telah dipanggil dan telah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan Kejagung.
“Kemarin sudah berangkat ke Jakarta,” ujar sumber dari lingkungan perbankan Sumut.
“Iya, panggilan oleh kejaksaan,” tambah pejabat Bank Sumut yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan Kredit Bermasalah
Kasus ini mencuat seiring penyidikan mendalam Kejagung atas dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit yang dinilai bermasalah, dengan potensi kerugian keuangan negara. PT Sritex sendiri merupakan perusahaan tekstil besar nasional yang dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan keuangan hingga masuk dalam proses restrukturisasi utang.
Nama tersangka ISL yang disebut oleh Kejagung diyakini merupakan salah satu pejabat utama di PT Sritex yang kini menjadi fokus dalam proses penyidikan.
Belum Ada Keterangan Resmi dari BFW
Hingga berita ini diturunkan, Babay Farid Wazdi maupun pihak PT Bank Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan atau posisi lembaga dalam perkara tersebut. Kejagung sendiri belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dari pihak perbankan.
Baca juga : Penahanan Eks Dirut Sritex Bukti Ketegasan Pemerintah Berantas Korupsi
Pemeriksaan ini menambah daftar panjang kasus dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit perbankan kepada korporasi besar yang mengalami gagal bayar. Kejaksaan menyatakan akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya.