Mataram, denting.id – Banyaknya daerah yang belum mandiri secara fiskal menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (4/6), Mendagri mengingatkan pentingnya kemandirian keuangan daerah agar pembangunan tidak terus bergantung pada alokasi dari pusat.
Tito mengungkapkan bahwa ketergantungan fiskal masih menjadi masalah klasik di banyak wilayah Indonesia. Saat ini, lebih dari 450 daerah disebut masih menggantungkan mayoritas anggarannya dari dana transfer pusat, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu menopang kebutuhan pembangunan.
Ia mencontohkan Papua Pegunungan yang hanya memiliki PAD sebesar 8,47 persen, sementara 89,29 persen anggarannya berasal dari pusat. Kasus serupa juga terjadi di Aceh dan Gorontalo, yang PAD-nya masing-masing hanya 26,48 persen dan 22,95 persen.
“Ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat tinggi sekali,” ujar Tito dalam forum yang dihadiri jajaran kepala daerah se-NTB itu.
Mantan Kapolri itu menilai bahwa pemekaran wilayah, yang diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan layanan publik, justru bisa menjadi beban baru jika tidak dibarengi dengan inovasi fiskal daerah.
“Pemekaran artinya bagi-bagi uang pusat ke daerah. Pemerintah pusat berat,” tegasnya.
Ia menyinggung bahwa pemekaran provinsi di Papua misalnya, hingga kini masih menyisakan persoalan infrastruktur dan sumber daya manusia. “Papua yang dimekarkan empat provinsi sekarang gedungnya belum ada yang selesai, baru mau dibangun,” jelas Tito.
Untuk itu, Tito mengimbau agar pemerintah daerah mulai menggali potensi ekonomi lokal, seperti sektor pariwisata, industri kreatif, dan investasi, guna menciptakan kemandirian anggaran dan mengurangi ketergantungan pada pusat.
“Daerah harus lebih kreatif. Banyak potensi yang bisa dioptimalkan agar bisa berdiri di kaki sendiri,” pungkasnya.
Baca juga : Hangat di Borobudur, Prabowo dan Macron Tersenyum di Tengah Sejarah
Baca juga : Akhir Pekan Panjang Menanti! Ini Tanggal Libur Idul Adha dan Tahun Baru Islam Juni 2025