DTSEN Jadi Acuan Pemberian Bansos, Gus Ipul: Harus Tepat Sasaran

Jakarta, Denting.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa seluruh tambahan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah ke depan akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini disampaikan menyusul peluncuran paket stimulus ekonomi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (2/6/2025).

“DTSEN wajib dijadikan pedoman bagi siapa pun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” ujar Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul dalam siaran pers, Selasa (3/6/2025).

Gus Ipul menyebutkan bahwa Presiden Prabowo menginginkan seluruh bantuan sosial diberikan tepat sasaran, menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Merujuk pada data Dewan Energi Nasional (DEN) tahun 2025, dari total Rp 504 triliun anggaran bansos lintas kementerian dan lembaga, sebanyak 45 persen diduga tidak tepat sasaran. “Presiden ingin apa yang diberikan ini tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan lapangan (ground-checking), ditemukan lebih dari 1,9 juta kasus inclusion errors, yakni individu yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan namun tetap mendapatkan. Selain itu, terdapat pula exclusion errors, yakni warga yang seharusnya menerima tetapi justru tidak tercatat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional selama Juni–Juli. Dari total tersebut, Rp 23,59 triliun berasal dari APBN dan Rp 850 miliar dari sumber non-APBN.

“Hari ini Bapak Presiden memutuskan memberikan sebuah paket stimulus agar ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, stimulus tersebut terdiri atas lima bentuk bantuan, yaitu: diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Baca juga : Gus Ipul Tegaskan Pemberdayaan Jadi Kunci Atasi Kemiskinan di Era Prabowo

Untuk tambahan bansos, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp 200.000 per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta penerima manfaat Program Kartu Sembako. Selain itu, mereka juga akan menerima 10 kg beras per bulan selama dua bulan. Total anggaran untuk bansos tambahan ini mencapai Rp 11,93 triliun.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *