Soroti Pengadaan Apartemen Mewah untuk KPU, Anggaran Capai Rp 4,9 Miliar

Jakarta, Denting.id — Transparansi Internasional Indonesia (TII) mengungkap sejumlah temuan mencurigakan dalam pengadaan apartemen bagi para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Temuan ini berdasarkan penelusuran terbuka yang dilakukan melalui situs resmi pengadaan KPU, lpse.kpu.go.id.

Anggota TII, Agus Sarwono, mengungkapkan bahwa pengadaan sewa apartemen pertama dilakukan pada 16 Januari 2024, yang tercatat dalam paket pengadaan bernomor 994.002.0B.001079 dengan deskripsi “Sewa di Kantor KPU Imam Bonjol”.

“Dari data yang kami telusuri, terdapat delapan unit apartemen tipe 2BR disewa selama tiga bulan dengan harga Rp 45 juta per bulan, dan empat unit apartemen tipe 3BR dengan harga Rp 55 juta per bulan,” jelas Agus saat ditemui di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Total anggaran untuk penyewaan 12 unit apartemen selama tiga bulan tersebut mencapai Rp 1,08 miliar.

Tak hanya itu, lanjut Agus, KPU kembali memperpanjang sewa apartemen tersebut untuk periode April hingga Desember 2024, kali ini untuk tujuh unit apartemen dengan harga satuan Rp 55 juta per bulan, sehingga total anggaran membengkak menjadi Rp 3,84 miliar.

“Pertanyaannya, kok boros sekali di KPU? Ini perlu ditelusuri bagaimana proses perencanaan pengadaan ini dijalankan,” ujarnya.

Agus juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU.

Selain pengadaan apartemen, TII juga menemukan belanja sewa ruang kantor yang disediakan di apartemen, meliputi ruang kerja pimpinan, ruang meeting, dan ruang pleno, dengan harga sewa Rp 40 juta per bulan. Sedangkan ruang tunggu dan tamu empat unit disewa dengan harga Rp 35 juta per bulan.

Temuan ini memperpanjang daftar pengadaan janggal oleh KPU, menyusul laporan sebelumnya terkait pengadaan jet pribadi dan helikopter, yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Mei 2025.

Baca juga : TI Indonesia Laporkan Dugaan Etik KPU RI Soal Sewa Private Jet ke DKPP

“Kami mendesak KPK dan BPK untuk mendalami semua pengadaan yang dilakukan KPU dengan pendekatan investigatif. Ini menyangkut akuntabilitas dan integritas lembaga penyelenggara pemilu,” tutup Agus.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *