Jakarta, Denting.id — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menulis sebuah buku berjudul Spiritualitas PDI Perjuangan selama mendekam di rumah tahanan. Buku setebal 285 halaman itu dipersembahkan khusus untuk Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap hari lahir Bung Karno.
“Khusus buku Spiritualitas PDI Perjuangan yang hari ini kami persembahkan ke Ibu Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan bagaimana semangat perjuangan yang harus dibangun,” ujar Hasto di sela-sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Menariknya, buku tersebut ditulis Hasto secara manual dengan tulisan tangan dari dalam tahanan. Ia menyebut karya tersebut sebagai refleksi perjuangan kader PDIP yang menyatu dengan nilai-nilai spiritual dan nasionalisme.
“Spiritualitas yang menggambarkan perjuangan seluruh kader PDIP yang menyatu dengan cita-cita Indonesia Raya,” tambahnya.
Tak hanya satu, Hasto menyebut buku itu merupakan bagian dari lima buku yang ia tulis selama menjalani masa penahanan. Salah satunya berjudul Suara Kemanusiaan, yang menurutnya memuat gagasan tentang cita-cita kemanusiaan dan keadilan.
“Semua kami persembahkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun kesadaran hukum,” tegas Hasto.
Meskipun tengah menghadapi proses hukum, Hasto mengaku justru menjadi lebih produktif secara intelektual dan spiritual.
“Ketika saya ditahan, jiwa dan semangat saya terus berkobar. Di dalam [tahanan] malah semakin produktif, makin sehat jiwa dan raga,” ujarnya.
Diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2025 lalu. Ia tengah menjalani proses persidangan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pelarian Harun Masiku.
Baca juga : Kesaksian Kunci Kian Kuatkan Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto
Dalam perkara ini, Hasto diduga membantu Harun Masiku — yang hingga kini masih buron — untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, demi merebut kursi parlemen dalam Pemilu Legislatif 2019.