Jakarta, denting.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menangani isu tambang nikel di Raja Ampat menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan muda yang tergabung dalam DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Organisasi ini menilai pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian Papua dan hak masyarakat adat.
Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas dan cepat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam merespons isu pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ketua Umum AMPI Jerry Sambuaga menyebut, langkah Menteri Bahlil yang langsung turun ke lapangan sebagai bentuk tanggung jawab nyata dan keberpihakan pada prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Kami mengapresiasi kecepatan Pak Menteri dalam merespons isu ini. AMPI juga mendorong agar kebijakan pengelolaan sumber daya dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional,” ujar Jerry dalam keterangannya, Senin (9/6).
Ia menegaskan bahwa tudingan terhadap Menteri Bahlil terkait izin tambang yang dipersoalkan tidak berdasar. Menurutnya, izin itu diterbitkan jauh sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM.
AMPI pun meminta publik agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak utuh dan berpotensi ditunggangi kepentingan politik tertentu.
“Generasi muda perlu kritis dan mencari informasi yang utuh agar tidak terjebak dalam misinformasi. Kita harus memahami duduk perkara secara menyeluruh, tidak hanya dari satu sisi,” tambah Jerry.
Wakil Ketua Umum AMPI Arief Rosyid Hasan turut menyoroti latar belakang Bahlil sebagai putra asli Papua Barat yang memahami nilai sakral tanah Papua dan kepentingan masyarakat setempat.
“Kehadiran langsung beliau di Raja Ampat bukan hanya langkah teknis, tapi juga simbol keberpihakan. Ia memahami benar persoalan di wilayah ini karena berasal dari sana dan punya empati terhadap warga kecil,” kata Arief.
Arief juga menyebut pendekatan Bahlil sejalan dengan visi Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan utama dalam pengelolaan kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat.
Seperti diketahui, Bahlil telah menghentikan sementara kegiatan pertambangan nikel oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag hingga hasil verifikasi lengkap dari tim Kementerian ESDM keluar. Ia juga menegaskan perlunya melihat langsung kondisi lapangan untuk memastikan semua informasi didapat secara objektif.
“Kita tidak bisa hanya menilai dari kejauhan. Maka saya datang langsung untuk melihat dan memastikan kebijakan yang kita ambil adil dan tepat,” kata Bahlil.
Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap lingkungan, masyarakat adat, dan prinsip keadilan dalam tata kelola sumber daya nasional.