Mantan Stafsus Nadiem, Fiona Handayani, Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Jakarta, Denting.id — Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Stafsus Mendikbudristek) era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (10/6/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Fiona tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB. Ia datang didampingi sejumlah orang yang diduga merupakan tim kuasa hukumnya. Mengenakan kemeja lengan panjang dan membawa tas ransel, Fiona tampak tenang saat memasuki area Kejagung.

Meski dicegat awak media, Fiona tidak memberikan pernyataan apa pun terkait pemeriksaannya. Ia hanya tersenyum singkat dan langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pemeriksaan terhadap Fiona dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan para staf khusus dalam proyek pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook) yang diusut Kejagung. Selain Fiona, sejumlah mantan staf lainnya di era kepemimpinan Nadiem juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Kejagung saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan yang mencakup pengadaan laptop Chromebook senilai total Rp9,9 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari dana Satuan Pendidikan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) selama periode 2019–2022.

Baca juga : KPK Akan Panggil Dua Mantan Menaker Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA

Penyidik menduga adanya pemufakatan jahat dan pengarahan khusus dalam pembuatan kajian teknis pengadaan laptop, yang disebut-sebut menguntungkan satu jenis produk tertentu. Pemeriksaan terhadap para staf khusus ini bertujuan untuk mengungkap sejauh mana peran mereka dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *