Antisipasi Tawuran, Polisi Amankan 13 Pelajar SMP yang Tumpangi Truk di Cileungsi

denting.id – Aksi cepat jajaran kepolisian di Cileungsi, Bogor, berhasil mencegah potensi kericuhan antar pelajar. Sebanyak 13 siswa SMP diamankan saat tengah menumpang sebuah truk dalam perjalanan dari Jonggol menuju Cileungsi pada Jumat (13/6) sore.

Langkah sigap ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap sekelompok pelajar berseragam sekolah yang bergerombol di atas truk. Tak ingin ambil risiko, pihak kepolisian langsung turun ke lapangan.

Setibanya di lokasi, petugas dari Polsek Cileungsi menghentikan truk yang dimaksud dan menemukan 13 pelajar SMP dari wilayah Jonggol di dalamnya. Pemeriksaan pun dilakukan di tempat.

“Benar, ditemukan 13 pelajar SMP dalam truk. Setelah dicek, terdapat beberapa bendera yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (14/6/2025).

Menurutnya, keberadaan atribut tersebut menjadi indikasi kuat bahwa para pelajar tersebut berpotensi terlibat dalam aksi tawuran pelajar antarsekolah.

Setelah memastikan tidak ada senjata tajam atau barang berbahaya lain, petugas langsung memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut. Mereka diberi pemahaman mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari aksi tawuran.

“Kami arahkan mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Tidak ada penahanan, tapi kami tekankan pentingnya menjaga masa depan mereka,” terang Edison.

Tak hanya pelajar, sopir truk pun turut diberi teguran. Polisi mengingatkan agar lebih selektif dalam mengangkut penumpang, terutama anak-anak sekolah yang bisa saja terlibat dalam kegiatan berisiko.

Kasus ini menjadi contoh konkret bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat bisa mencegah aksi kekerasan pelajar sedini mungkin. Informasi cepat dari warga sangat membantu upaya preventif kepolisian.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci. Kami mengapresiasi laporan warga yang peduli terhadap situasi di sekitarnya,” imbuh Kapolsek.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan aktivitas siswa di luar jam belajar. Pengawasan bersama menjadi penting agar para pelajar tidak terjerumus dalam pergaulan yang membahayakan masa depan mereka.

Baca juga : Bea Cukai Bogor Bongkar Kasus Rokok Ilegal Terbesar Sejak 2024, 2,5 Juta Batang Disita

Baca juga : Kejari Bogor Minta Kerja Sama Antarprovinsi Berantas Rokok Ilegal

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *