Hakim Diperhatikan, Gaji Naik Signifikan: Langkah Nyata Presiden Bangun Wibawa Peradilan

Situbondo, denting.id – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, profesi hakim mendapat perhatian serius dari pucuk pimpinan negara. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji signifikan bagi hakim sebagai bentuk penguatan lembaga peradilan yang bermartabat dan berintegritas.

Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, menyambut positif perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap profesi hakim yang selama ini kerap luput dari sorotan kebijakan kesejahteraan negara.

Menurut Rasjid, kebijakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen yang disampaikan Presiden saat pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung pada 12 Juni lalu merupakan langkah historis dalam memperkuat martabat dan profesionalitas lembaga peradilan.

“Bukan soal moral semata, ini adalah kewajiban negara untuk menjamin kesejahteraan aparaturnya, termasuk hakim,” ujarnya, Sabtu (14/6).

Rasjid menegaskan bahwa integritas hakim tetap menjadi fondasi utama dalam sistem peradilan. Kenaikan gaji, menurutnya, bukan untuk membeli integritas, tetapi untuk menciptakan ruang yang mendukung kinerja yang adil dan profesional.

“Integritas itu pilihan sadar seorang hakim. Tapi jika kesejahteraan diperhatikan, maka profesionalitas bisa lebih terjaga dan tekanan eksternal bisa diminimalisasi,” ungkapnya.

Ia juga optimistis bahwa kebijakan ini akan mempercepat pencapaian visi Mahkamah Agung 2035 yang tertuang dalam Blue Print Pembaruan Peradilan 2010–2035, yakni mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan ini berpotensi memperkuat akselerasi reformasi peradilan, termasuk modernisasi sistem melalui teknologi informasi, transparansi, dan efisiensi pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dengan dukungan seperti ini dari pemerintah pusat, MA akan semakin mantap mewujudkan peradilan yang mudah diakses, cepat, dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.

Baca juga : Usai komunikasi, DPR pastikan Presiden Prabowo ambil alih penanganan sengketa empat pulau

Baca juga : MPR RI Gandeng Kampus, Kukuhkan Mahasiswa Sebagai Penjaga Moral Kebangsaan Era Digital

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *