NPI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia

Jakarta, Denting.id – Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, mendesak Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT Pupuk Indonesia. Menurutnya, temuan dalam audit independen menunjukkan adanya penyimpangan besar dalam laporan keuangan konsolidasian perusahaan pelat merah itu, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 8,3 triliun.

“Selisih yang tidak wajar ini harus diungkap tuntas karena berpotensi merupakan tindakan korupsi sistematis,” ujar Murmahudi kepada wartawan, Minggu (15/6).

Murmahudi menyatakan bahwa meskipun laporan keuangan PT Pupuk Indonesia secara formal mendapat opini wajar dari akuntan publik, analisis lanjutan menunjukkan adanya ketidaksesuaian mencolok, yang mengindikasikan potensi pelanggaran serius. Ia pun meminta pimpinan perusahaan BUMN tersebut diperiksa aparat penegak hukum.

“Ini kejahatan yang berdampak langsung pada rakyat, khususnya petani kecil yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi,” tegasnya.

Menurut Murmahudi, dugaan manipulasi laporan keuangan ini tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kinerja distribusi pupuk yang selama ini kerap bermasalah di berbagai daerah.

“Bagaimana mau swasembada kalau distribusi pupuk di hulunya saja bermasalah karena diduga dikorup? Negara rugi, petani sengsara,” tambahnya.

Murmahudi pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan meminta Kejaksaan Agung bertindak tegas membongkar skandal keuangan tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Jangan ada impunitas. Penegakan hukum harus menjangkau elite BUMN yang bermain curang,” pungkas Murmahudi.

Baca juga : Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Korupsi Kredit PT Sritex, Termasuk Eks Direktur dan Pegawai Bank

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Pupuk Indonesia maupun Kejaksaan Agung terkait desakan investigasi yang disampaikan oleh NPI.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *