Jakarta, Denting.id — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa polemik pemindahan kepemilikan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) akan segera diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan depan.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (15/6/2025).
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa keputusan diambil setelah komunikasi antara DPR RI dan Presiden Prabowo, meskipun tidak dijelaskan secara spesifik kapan pembicaraan itu dilakukan. Ia menyatakan bahwa Prabowo telah memutuskan mengambil alih penuh persoalan tapal batas antarprovinsi tersebut.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Polemik ini mencuat usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin Tito Karnavian memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara. Keempat pulau ini sebelumnya juga diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut menyulut ketegangan antara kedua daerah. Warga Aceh memprotes keras, bahkan beberapa dari mereka terekam video mendatangi langsung keempat pulau itu sebagai bentuk penegasan klaim wilayah. Pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat Aceh juga mengimbau agar pemerintah pusat tidak mengusik keutuhan wilayah Aceh.
Upaya dialog antara pemerintah provinsi juga belum meredakan ketegangan. Pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution berlangsung singkat, karena Mualem harus segera menghadiri agenda lain. Ini menunjukkan belum adanya titik temu konkret antara dua kepala daerah.
Baca juga : Usai komunikasi, DPR pastikan Presiden Prabowo ambil alih penanganan sengketa empat pulau
Dengan diambil alihnya persoalan ini oleh Presiden Prabowo, publik kini menanti keputusan akhir yang diharapkan adil dan dapat meredakan konflik. Pemerintah pusat didorong untuk lebih bijak dalam menangani masalah tapal batas agar tidak memicu instabilitas antarwilayah.