Jakarta, Denting.id — Keberadaan jet pribadi yang diduga dibeli dari hasil korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua periode 2020–2022 masih menjadi misteri. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku tengah melakukan pelacakan atas keberadaan jet tersebut.
“Saya tidak paham lokasi mananya, sedang melacak juga,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Boyamin menduga kuat bahwa jet tersebut berada di luar negeri, mengingat karakteristik penggunaan jet pribadi yang lebih banyak beroperasi di luar wilayah Indonesia. “Tapi saya yakin itu di luar negeri, bukan di Indonesia. Karena memang private jet itu lebih banyak dioperasionalkan di luar negeri. Mudah-mudahan segera ketemu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Boyamin menyampaikan bahwa banyak kepala daerah salah menafsirkan ketentuan penggunaan dana operasional. Ia menekankan bahwa dana tersebut bersifat kelembagaan dan tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi.
“Prinsipnya itu tidak boleh dikantongi untuk pribadi, tidak boleh untuk kegiatan pribadi. Maka setiap pembelanjaan yang di luar kepentingan kelembagaan atau kedinasan, maka itu menjadi korupsi,” jelasnya.
KPK: Lokasi Jet Masih Dirahasiakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah mendalami keberadaan jet pribadi tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, pihaknya telah mendapat informasi awal terkait lokasi pesawat namun belum bisa mengungkapkannya ke publik.
“Sementara sih kami sudah sedikit banyak sudah terinformasi, tinggal memastikan saja. Tapi sementara, ya statusnya masih kita rahasiakan. (Lokasi persisnya) ada di suatu tempat,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (13/6).
Setyo menambahkan, KPK membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan jet untuk melapor. Jet tersebut diduga kuat dibeli menggunakan dana hasil korupsi dari anggaran operasional kepala daerah.
“Kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana. Karena ini kan kami sedang juga melacak lah posisinya itu,” tambahnya.
Soal langkah berikutnya, KPK masih mempertimbangkan apakah jet akan dibawa ke Indonesia atau dititipkan di negara tempat pesawat ditemukan.
“Sekiranya memang bisa di sana, aman, bisa dititipkan, misalkan ada aparat negara atau aparat pemerintah di sana… ya pastinya bisa kita titipkan. Tapi kalau harus dibawa ke sini tentu juga dipertimbangkan,” kata Setyo.
Terkait Kasus Lukas Enembe
Kasus jet pribadi ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. KPK mengungkap, kerugian negara dari keseluruhan kasus mencapai Rp1,2 triliun.
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Deus Enumbi (DE), yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Ia diduga kuat bertindak bersama Lukas Enembe dalam mengelola dan menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
KPK juga menemukan dugaan keterlibatan warga negara Singapura, Gabriel Isaak, dalam transaksi pembelian jet pribadi tersebut.
Baca juga : KPK Telaah Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU Terkait Pernikahan Anak
Penelusuran terhadap aset mewah seperti jet pribadi ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara sekaligus menunjukkan bahwa kejahatan korupsi akan ditindak sampai ke akar-akarnya, termasuk menelusuri harta yang disembunyikan di luar negeri.