Bank Daerah Naik Kelas, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Baru untuk Dorong UMKM dan Pendapatan Daerah

Bogor, denting.id – Upaya memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM kini memasuki babak baru. DPRD Kota Bogor resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan bentuk hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Bogor dari Perumda menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda), dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (17/6/2025).

Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan daya saing BUMD di sektor perbankan sekaligus memperluas ruang gerak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Juru bicara Panitia Khusus, Juhana, menjelaskan bahwa transformasi badan hukum ini menjadi landasan agar Bank Kota Bogor dapat lebih fleksibel dalam operasionalnya, meningkatkan profesionalisme, serta mampu memberikan kontribusi nyata melalui dividen untuk APBD.

“Harapan kita, perubahan ini akan membawa BPR Bank Kota Bogor lebih agresif bersaing di industri keuangan serta tetap konsisten mendukung ekonomi kerakyatan,” ujar Juhana.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menambahkan bahwa perubahan ini tidak semata-mata berorientasi pada profit, namun juga diiringi komitmen sosial. Ia berharap bank milik Pemkot Bogor tersebut dapat memperkuat program kredit usaha rakyat (KUR) dan pembiayaan untuk pelaku UMKM.

“BUMD harus tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik. Kinerja optimal harus beriringan dengan kontribusi terhadap ekonomi rakyat,” jelas Adit.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Keputusan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Bogor dalam membangun sektor keuangan lokal yang profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Baca juga : Rudy Susmanto Genjot Reformasi Birokrasi, Puluhan Pejabat Pemkab Bogor Dilantik

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *