Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Pengamat Nilai Bukti Kuatnya Relasi Mualem dan Presiden Prabowo

Jakarta, Denting.id – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau yang sebelumnya masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara kepada Provinsi Aceh mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Langkah tersebut dinilai sebagai bukti kuatnya hubungan politik antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan pemerintah pusat.

Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Effendi Hasan, menyebut keputusan ini tak lepas dari peran aktif dan pengaruh politik Mualem di tingkat nasional.

“Ini juga menjadi bukti bahwa Gubernur Aceh Mualem punya hubungan dekat dengan Pak Presiden Prabowo,” ujar Effendi kepada Denting.id, Rabu (18/6/2025).

Effendi menilai keberhasilan pengembalian keempat pulau tersebut merupakan buah dari perjuangan serius Mualem memperjuangkan hak wilayah Aceh. Ia juga menyoroti pendekatan yang dilakukan dengan cara damai dan konstitusional sebagai langkah yang patut diapresiasi.

“Secara historis, secara sosial kultural dan secara politik, pulau-pulau itu memang milik Aceh. Sudah layak ditetapkan kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Effendi menyebut keputusan Presiden Prabowo sebagai langkah yang tidak hanya menyelesaikan polemik batas wilayah, tetapi juga memperkuat semangat persatuan dan kepercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.

“Ini menjadi momentum penting. Masyarakat Aceh harus semakin solid dan kompak menghadapi persoalan bersama ke depan, dan menjaga sinergi positif yang sudah terbangun,” tambahnya.

Sebelumnya, penetapan batas wilayah antara Sumatera Utara dan Aceh sempat memicu perdebatan panjang. Keempat pulau yang menjadi objek sengketa sempat masuk dalam peta administrasi Sumut, sebelum akhirnya ditetapkan kembali ke Aceh oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Baca juga : Presiden Prabowo Siap Lakukan Diplomasi Haji di Arab Saudi, Fokus pada Perlindungan Jamaah dan Efisiensi Layanan

Keputusan tersebut dinilai tidak hanya mengakhiri konflik administratif, namun juga menjadi simbol penting dalam penghormatan terhadap sejarah dan identitas kultural masyarakat Aceh.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *