Modus Teman Lama: Wanita Muda di Bogor Ditangkap Usai Curi Ponsel Rekan Sendiri

Bogor, denting.id – Kepercayaan yang diberikan justru dibalas dengan tindakan tak terpuji. Seorang wanita muda berinisial NR (23) harus berurusan dengan hukum usai diduga mencuri handphone milik teman semasa sekolahnya di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Tajurhalang setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan ponsel usai dikunjungi oleh pelaku.

Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti menjelaskan, pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura menjadi korban begal. Karena merasa kasihan dan mengenal pelaku sebagai teman lama, korban pun mempersilahkannya masuk.

“Pelaku menggunakan pendekatan emosional karena memang teman semasa SMK. Korban tidak menaruh curiga,” jelas Tamar kepada media, Senin (17/6/2025).

Dalam situasi itulah, pelaku diduga mengambil ponsel korban yang tengah diisi daya di dalam kamar. Setelah pamit dan minta diantar ke rumahnya, korban baru menyadari ponselnya hilang saat kembali ke rumah.

Korban kemudian melapor ke pihak berwajib, dan penyelidikan langsung dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tajurhalang. Tak butuh waktu lama, NR berhasil diamankan di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, bersama barang bukti satu unit handphone merk OPPO warna biru muda.

Kini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tajurhalang. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan adalah hal berharga yang tidak bisa disalahgunakan apalagi oleh orang yang pernah akrab sekalipun.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *