Hasto Dua Kali Tolak Jadi Menteri Jokowi, Saksi Sebut Pilih Fokus Urus Partai

Jakarta, Denting.id – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat, mengungkap fakta menarik terkait Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Dala sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Harun Masiku, Cecep menyebut bahwa Hasto dua kali menolak tawaran menjadi menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Cecep hadir sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025). Ia mengatakan bahwa kontribusi Hasto terhadap kemenangan PDI-P dan terpilihnya Jokowi sebagai Presiden RI dua periode sangat besar.

“Di 2014 Pak Hasto ditawari posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan pada 2019 ditawari menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), namun keduanya ditolak,” ujar Cecep di hadapan majelis hakim.

Menurut Cecep, keputusan Hasto untuk menolak jabatan strategis di kabinet bukan karena kurangnya kapasitas atau peluang, melainkan karena dedikasinya terhadap partai. Hasto, kata dia, menganggap bahwa mengurus partai politik adalah tugas yang tidak kalah terhormat dibandingkan jabatan menteri atau pejabat negara lainnya.

“Alih-alih menjadi pejabat negara, beliau memilih mengabdi pada partai karena memandang mengelola organisasi partai politik sama terhormatnya dengan menjadi menteri, kepala daerah, atau wakilnya,” jelas Cecep.

Cecep juga menambahkan bahwa keberadaan partai politik yang solid dan terorganisir merupakan kunci dalam melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Oleh karena itu, lanjutnya, keputusan Hasto lebih didorong oleh idealisme membangun partai demi kepentingan jangka panjang bangsa.

Baca juga : 25 Wakil Menteri Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan Komisaris BUMN dan Anak Usaha

“Dua variabel ini yang menurut saya menjadi alasan Pak Hasto tidak berkenan menjadi menteri dan lebih memilih membesarkan partai,” pungkasnya.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *