1,4 Juta Lowongan Kerja Luar Negeri Masih Kosong, MenP2MI Dorong Daerah Serius Siapkan SDM

Jakarta, Denting.id – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa hingga Mei 2025 terdapat lebih dari 1,7 juta permintaan tenaga kerja dari berbagai negara. Namun, Indonesia baru mampu mengisi sekitar 297 ribu posisi, sehingga menyisakan lebih dari 1,4 juta lowongan kerja yang belum terpenuhi.

“Peluang ini sangat besar. Tapi jika tidak digarap secara serius, terutama melalui sosialisasi dan pelatihan ke daerah serta sekolah-sekolah vokasi, maka kesempatan ini bisa hilang begitu saja,” ujar Abdul Kadir dalam keterangannya di Pontianak.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat penyebaran informasi dan membangun sistem pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional.

Menurut Abdul Kadir, sektor yang paling banyak membutuhkan tenaga kerja saat ini meliputi bidang hospitality, perawatan (caregiver), operator komputer, teknisi mesin, dan pilot. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 700 jenis jabatan yang tersedia di pasar global.

“Saya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama menyiapkan SDM yang kompeten dan siap diberangkatkan ke luar negeri. Kita punya bonus demografi, jadi ini adalah saat yang tepat,” tuturnya.

Di sisi lain, Abdul Kadir juga menyoroti pentingnya aspek perlindungan hukum bagi para pekerja migran. Ia menjelaskan bahwa mereka yang berangkat secara resmi melalui jalur prosedural akan mendapatkan perlindungan penuh, termasuk kontrak kerja, jaminan kesehatan, tempat tinggal, hingga hak cuti yang dijamin secara legal.

“Masalah besar justru muncul pada mereka yang berangkat secara ilegal, seperti melalui pelabuhan tidak resmi ke negara tujuan, contohnya Malaysia. Mereka sangat rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, bahkan perdagangan manusia,” katanya.

Baca juga : Menteri LH Soroti Ancaman Biodiversitas di Pulau Kecil dan Polusi Udara di Kota Besar

Pemerintah, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan edukasi dan kesiapan masyarakat agar dapat bekerja di luar negeri secara legal, aman, dan bermartabat. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi global bagi Indonesia.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *