Jakarta, Denting.id – Perseteruan hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana terus memanas. Setelah sebelumnya Lisa menggugat Ridwan Kamil terkait nafkah anak yang diklaim hasil hubungan mereka, kini giliran Ridwan Kamil menggugat balik Lisa dengan tuntutan ganti rugi fantastis senilai Rp 105 miliar.
Langkah hukum ini resmi diajukan Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar. Dokumen gugatan balik atau rekonvensi itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg, dan diunggah ke sistem e-court pada Rabu, 25 Juni 2025.
“Nilai gugatan ini terdiri dari ganti rugi materiel sebesar Rp 5 miliar dan ganti rugi imateriel sebesar Rp 100 miliar,” kata Muslim kepada media, Rabu (25/6/2025), seperti dikutip dari Tribunjatim.
Menurut Muslim, kerugian materiel mencakup biaya proses hukum, biaya pengobatan psikis, hingga hilangnya pendapatan yang selama ini diperoleh Ridwan Kamil akibat reputasi yang tercoreng. Sementara itu, kerugian imateriel lebih luas, mencakup rusaknya nama baik, gangguan mental, hingga tekanan sosial terhadap keluarga Ridwan Kamil.
Tudingan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Dalam materi gugatan, tim hukum Ridwan Kamil menyebut Lisa Mariana telah menyebarkan tuduhan serius dan tidak berdasar ke publik. Termasuk di antaranya, tuduhan soal hubungan layaknya suami istri di luar nikah, kehamilan tanpa status sah, hingga permintaan aborsi.
“Seluruh tuduhan itu disampaikan secara sepihak oleh Lisa Mariana tanpa bukti yang sah, baik melalui media sosial maupun konferensi pers,” lanjut Muslim.
Ridwan Kamil menilai pernyataan-pernyataan tersebut telah mencemarkan nama baiknya sebagai figur publik, politisi, dan kepala keluarga. Selain itu, pemberitaan yang berkembang dinilai telah merusak kehidupan pribadi dan kariernya.
Respons dari Lisa Mariana
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lisa Mariana belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan balik ini. Sebelumnya, Lisa diketahui telah mendaftarkan gugatan perdata terkait nafkah anak ke Pengadilan Negeri Bandung.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dengan menghadirkan kedua belah pihak.
Kasus hukum ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan ke depan, mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai tokoh nasional dan mantan kepala daerah, serta popularitas Lisa Mariana di media sosial.