Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana mencurigakan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Fokus penyidikan saat ini mengarah kepada yayasan-yayasan yang menjadi penerima dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pendalaman dilakukan setelah penyidik memeriksa seorang karyawan swasta bernama Sahruldin. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Saksi hadir dan penyidik mendalami terkait dengan aliran dana ke yayasan penerima CSR BI atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia ini memang telah berjalan sejak akhir 2024. Sejumlah langkah penggeledahan pun telah dilakukan oleh tim penyidik KPK.
Pada 16 Desember 2024, KPK menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Beberapa hari kemudian, tepatnya 19 Desember 2024, penggeledahan berlanjut ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari dua lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
Tak hanya itu, dalam pengembangan penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI, Heri Gunawan. Selain penggeledahan, KPK juga telah memeriksa anggota DPR RI lainnya, Satori, sebagai saksi dalam kasus ini.
“Penyidikan masih terus berjalan. KPK akan memanggil sejumlah saksi lain dan mendalami peran berbagai pihak terkait,” tambah Budi.
Baca juga : KPK Periksa Dirut PT PINTU Terkait Dugaan Aliran Dana Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia tersebut.