Jakarta, Denting.id – Sejak resmi dilantik pada Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas dalam mengawal kebijakan pemerintahannya. Sejumlah kebijakan kontroversial yang diterbitkan para menterinya tak segan-segan dibatalkan atau direvisi langsung oleh Presiden setelah menuai kritik publik.
Berikut rangkuman lima kebijakan menteri yang akhirnya dianulir oleh Presiden Prabowo:
1. Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumatera Utara
Situasi politik di Aceh memanas setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—sebagai wilayah Sumatera Utara lewat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Keputusan yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 25 April 2025 itu mendapat protes keras dari masyarakat dan pemerintah Aceh.
Presiden Prabowo akhirnya turun tangan langsung dan memutuskan bahwa keempat pulau tersebut tetap menjadi bagian dari Aceh. Keputusan ini meredam gejolak politik di Tanah Rencong.
2. Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Presiden Prabowo juga mengambil langkah tegas terkait kegiatan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Setelah muncul gelombang protes dari Greenpeace Indonesia dan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat yang menilai tambang melanggar perlindungan kawasan pulau kecil, Presiden memerintahkan pencabutan empat izin usaha pertambangan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham menjadi empat perusahaan yang izinnya dicabut. Bahlil menyebut alasan pencabutan adalah pelanggaran aturan lingkungan dan karena wilayah tambang masuk kawasan geopark.
3. Percepatan Pengangkatan CASN 2024
Setelah sebelumnya sempat diumumkan akan mundur ke Oktober 2025 dan Maret 2026, Presiden Prabowo meminta proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dipercepat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK akan diangkat pada Oktober 2025.
Langkah ini diambil untuk merespons keresahan para pelamar CASN dan untuk mempercepat pengisian kebutuhan tenaga birokrasi di berbagai instansi pemerintah.
4. Revisi Larangan Jual Eceran Gas Elpiji 3 Kg Subsidi
Kebijakan Kementerian ESDM yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram subsidi juga tak luput dari sorotan. Setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat kecil yang kesulitan mendapatkan akses gas subsidi, Presiden Prabowo memutuskan mencabut larangan tersebut.
Penjualan elpiji 3 kg subsidi kini kembali diperbolehkan di tingkat pengecer untuk memudahkan distribusi ke masyarakat bawah.
5. Penyesuaian Kenaikan PPN 12 Persen
Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 juga mengalami revisi drastis. Setelah muncul keluhan bahwa kenaikan PPN akan membebani masyarakat, terutama untuk barang kebutuhan pokok, Presiden Prabowo menggelar rapat darurat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada malam pergantian tahun.
Hasilnya, kenaikan PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan rumah sangat mewah. Sementara barang kebutuhan masyarakat luas tetap dikenakan PPN 11 persen.
Presiden Dengarkan Suara Rakyat
Langkah-langkah korektif ini menunjukkan pola kepemimpinan Presiden Prabowo yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Meski beberapa kebijakan awal sempat menuai polemik, Prabowo menunjukkan kesigapan untuk merespons kritik dan mengoreksi jalannya pemerintahan.
Baca juga : Prabowo Sebut Rusia dan China Tak Standar Ganda, Pakar: Kritik Halus ke Amerika Serikat