Ombudsman Sumbar Minta Ketegasan Hukum di Kawasan TWA Megamendung: “Jangan Hanya Disegel, Tapi Ditertibkan”

Padang, denting.id – Penyegelan tanpa tindak lanjut hanya akan melahirkan pembiaran. Inilah yang disoroti Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat terhadap masih beroperasinya bangunan liar di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung, Tanah Datar, pasca aksi penyegelan resmi.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menilai lemahnya penegakan aturan menjadi pemicu maraknya kembali aktivitas ilegal di kawasan konservasi tersebut.

“Nyatanya setelah tahap penyegelan, aktivitas di kawasan TWA Megamendung kembali beroperasi. Jika tidak ada ketegasan, ini bisa jadi pembiaran jangka panjang,” ujar Adel di Padang, Minggu (29/6).

Adel menyebut, meski Kementerian Kehutanan bersama BKSDA, TNI/Polri dan pemerintah daerah telah melakukan penyegelan pada Kamis (26/6), namun beberapa bangunan dan aktivitas tetap berjalan seolah tanpa hambatan. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak lebih dari sekadar memberi peringatan.

“Kalau mereka tidak patuh pada penyegelan itu, maka seharusnya langsung saja ke proses berikutnya: pembongkaran paksa,” tegasnya.

Adel juga mengingatkan bahwa kawasan TWA termasuk dalam wilayah hutan lindung yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan. Oleh sebab itu, setiap pelanggaran terhadap penyegelan dapat dijerat pidana sesuai Pasal 232 KUHP.

Sementara itu, dari sisi masyarakat adat, suara berbeda muncul. Tokoh adat Nagari Singgalang, Yunelson Datuak Tumangguang, menyayangkan tidak adanya koordinasi pemerintah dengan masyarakat lokal dalam eksekusi penyegelan tersebut.

“Eksekusi dilakukan tanpa koordinasi, padahal pascabanjir bandang kami sudah mengundang gubernur untuk berdiskusi, tapi belum ada respon,” ujarnya.

Yunelson berharap ada pendekatan yang lebih dialogis dan melibatkan masyarakat adat, agar penataan kawasan TWA Megamendung tidak hanya berbasis hukum formal tapi juga mempertimbangkan kearifan lokal.

Baca juga : Warga Miskin Bebas Bayar Sampah, Pemkot Makassar Tunjukkan Wajah Keadilan Sosial

Baca juga : Prabowo Tegaskan Akselerasi Kerja: “Yang Lambat Tak Akan Dibawa Maju”

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *