Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyoroti dampak lanjutan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan jadwal Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, perubahan tersebut berpotensi membawa perubahan signifikan dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah.
Salah satu kemungkinan yang disebut Iwan adalah perpanjangan masa jabatan anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi hingga Pilkada baru digelar. Selain itu, ia juga menyinggung potensi penunjukan penjabat (PJ) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan hingga kepala daerah definitif terpilih.
“Hal-hal seperti ini harus diatur dengan jelas dan tegas dalam aturan hukum agar tidak menimbulkan kegamangan di daerah. Jangan sampai muncul kekosongan hukum atau tumpang tindih kewenangan,” tegas Iwan, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (30/6/2025).
Lebih jauh, Iwan menilai bahwa adanya pemisahan antara jadwal Pemilu tingkat pusat dan daerah dapat memberikan dampak positif bagi proses kaderisasi partai politik. Menurutnya, partai politik bisa memiliki ruang yang lebih luas dalam menyiapkan kader terbaiknya untuk kontestasi di tingkat lokal.
“Dengan jeda waktu antara Pemilu nasional dan Pilkada daerah, partai politik bisa lebih fokus dalam mempersiapkan kader untuk masing-masing tingkatan,” ujarnya.
Baca juga : Iwan Suryawan: TransJabodetabek Jadi Penghubung Vital Warga Bogor dan Jakarta
Iwan berharap pemerintah pusat bersama DPR RI dapat segera mempercepat proses revisi regulasi terkait agar daerah memiliki kepastian hukum dalam menghadapi transisi ini.