Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN Sumut Imbas OTT KPK

Jakarta, Denting.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Dalam keterangannya, Dody menyebutkan tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga kelangsungan tugas-tugas pelayanan publik.

“Tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik,” kata Dody, Selasa (1/7/2025).

Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sesuai ketentuan kepegawaian, Heliyanto juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dan kini dalam penahanan penyidik.

Selain Heliyanto, dua pejabat lain yakni Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut turut dinonaktifkan. Menurut Dody, langkah itu diambil karena keduanya dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.

“Langkah ini untuk memastikan perbaikan tata kelola serta kelangsungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan sementara. Penunjukan Plt ini diharapkan menjamin kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik di Sumut.

“Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal,” tegas Dody.

Lebih jauh, Dody juga menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait insiden ini.

“Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Menurut Dody, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh bentuk penyelewengan harus dihentikan. “Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tambahnya.

Selain itu, Dody juga menyinggung perlunya reformasi tata kelola pemerintahan di sektor infrastruktur. Ia menyebutkan bahwa tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) masih menjadi hambatan dalam percepatan pembangunan nasional.

“Indonesia masih dibebani high cost economy. Reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan menjadi keharusan,” tandasnya.

Seperti diketahui, dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (26/6/2025) malam, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Heliyanto. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional di Sumut.

Baca juga : Lima Kebijakan Menteri yang Dibatalkan Presiden Prabowo: Dari Sengketa Pulau hingga PPN 12 Persen

Kementerian PU menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *