Jakarta, Denting.id – Seorang guru ngaji berinisial AF ditangkap polisi setelah diduga mencabuli 10 muridnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura mengajarkan para korban mengenai materi keagamaan, khususnya tentang hadas.
Penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah menerima laporan dari dua korban yang mengikuti pengajian di rumah pelaku. Berdasarkan keterangan kepolisian, seluruh korban diketahui masih di bawah umur. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban tambahan dalam kasus ini.
“Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang tunai dalam jumlah kecil, antara Rp10 ribu hingga Rp25 ribu. Selain itu, pelaku juga melakukan intimidasi,” ujar seorang sumber kepolisian.
Kasus ini terungkap setelah dua korban, masing-masing berinisial CNS (10) dan SM (12), melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Keduanya mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh saat mengaji di rumah AF, tepat setelah santri lain pulang lebih dulu.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya dan mendalami latar belakang pelaku.