Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai keberadaan oknum yang mengaku sebagai petugas KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya kerap menerima laporan terkait pihak-pihak yang mencatut nama KPK untuk menjanjikan pengurusan perkara hukum.
“KPK juga sekaligus dalam kesempatan ini terus mengimbau kepada masyarakat, siapa pun, untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap modus-modus oknum KPK gadungan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/7/2025).
Budi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah aksi penipuan tersebut. Ia meminta warga segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan KPK.
“Silakan masyarakat untuk melaporkan jika memang mengalami ataupun mengetahui adanya modus-modus tersebut. Karena, KPK kami pastikan akan menindaklanjuti, tentu dengan berkoordinasi bersama para penegak hukum lainnya,” imbuhnya.
Menurut Budi, KPK telah beberapa kali menangkap pelaku yang menyamar sebagai pegawai lembaga antirasuah. Para pelaku biasanya menyasar pemerintah daerah, pelaku usaha, bahkan aparatur desa untuk melakukan pemerasan.
“Beberapa kali telah terjadi juga KPK melakukan penangkapan terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai pihak KPK dan melakukan pemerasan kepada pihak-pihak tertentu, baik di pemerintah daerah, para pelaku usaha, bahkan sampai di pemerintah desa,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap kegiatan resmi KPK tidak pernah memungut biaya apa pun. Petugas resmi selalu dibekali identitas dan surat tugas yang sah.
“Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada masyarakat pun untuk selalu waspada dan hati-hati karena setiap penugasan oleh insan KPK selalu disertai dengan kartu identitas, surat tugas, dan setiap kegiatan juga tidak ada biayanya,” tegas Budi.
Baca juga : KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Belasan Miliar di MPR, Dua Saksi Diperiksa
Masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan berkedok KPK melalui saluran resmi yang telah disediakan oleh lembaga tersebut.