Denny Mulyadi Harap Perda RPJMD Kota Bogor Rampung Agustus 2025

 

Bogor, Denting.id 10 Juli 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyampaikan harapannya agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor Tahun 2025–2029 dapat disahkan pada Agustus 2025. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Rancangan Perda RPJMD di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bogor, Rabu (9/7/2025).

Denny menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD telah dimulai sejak awal tahun 2025 dengan membentuk tim penyusun dan melaksanakan orientasi bersama Bappenas serta tim transisi. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan berbagai tahapan penting lainnya, termasuk pelaksanaan 12 kali konsultasi publik yang mencakup isu-isu strategis seperti pendidikan, kesehatan, stunting, kemiskinan, pengangguran, inovasi, ekonomi kreatif, hingga kebencanaan.

“Jadi, itu tahapan-tahapan penyusunan RPJMD yang memakan waktu cukup lama. Harapannya, mudah-mudahan Perda RPJMD bisa ditetapkan pada Agustus 2025, beriringan dengan penyampaian KUA-PPAS Tahun 2026,” ujar Denny.

Ia menambahkan, proses penyusunan dokumen RPJMD juga telah melewati forum perangkat daerah serta forum RPJMD dan RKPD, disusul dengan pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor dan konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat pada April lalu.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi, yang turut hadir mendampingi, menyebutkan bahwa RPJMD ini akan memuat visi, misi, dan program yang merujuk pada dokumen kampanye yang telah disampaikan di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor.

“Capaian dari visi dan misi tersebut akan difokuskan pada lima aspek utama yaitu Bogor Beres, Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar,” jelas Rudy.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, termasuk Said Muhammad Mohan, Safrudin Bima, Anita Primasari Mongan, dan Eka Wardhana.

Pemerintah Kota Bogor berharap seluruh proses perencanaan dan pengesahan Perda RPJMD dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sebagai pijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *