Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Khofifah dan Kusnadi di Dua Lokasi Berbeda

Jakarta, Denting.id – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2021–2022 terus menguat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil dua tokoh penting Jawa Timur secara bersamaan namun di dua lokasi berbeda: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Pada Kamis (10/7/2025), Khofifah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Surabaya, sementara Kusnadi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KUS, Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara.

Dua Tokoh Strategis dalam Sorotan

Baik Khofifah maupun Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Keduanya dianggap memiliki peran strategis karena menjabat saat anggaran dana hibah tersebut dikucurkan.

Menanggapi pemanggilan Khofifah di Surabaya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemeriksaan di luar Jakarta dilakukan demi efisiensi.

“Ketika diperiksa di sana, toh sama saja dengan diperiksa di mana pun. Ini hanya soal efektivitas,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta (9/7/2025).

21 Tersangka Sudah Ditahan

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari empat penerima suap (tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara) serta 17 pemberi suap (15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara).

Kasus ini mencuat dari hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Dana Hibah Mengalir ke 8 Kabupaten

KPK juga mengungkap bahwa dana hibah yang diduga diselewengkan mengalir ke delapan kabupaten di Jawa Timur. Meski belum merinci kabupaten mana saja, penyidik terus menelusuri pola distribusi dan penyaluran dana tersebut ke kelompok masyarakat.

“Kami masih mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menikmati hasil korupsi ini,” kata Budi Prasetyo.

Baca juga : KPK Sita Rekening Berisi Rp10 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

Kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu penyidikan besar KPK di tahun 2025, dengan potensi menyeret lebih banyak pihak di lingkungan Pemprov Jatim.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *