Denting, Bogor — Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan tidak mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mewajibkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai Senin, 14 Juli 2025. Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang memilih mempertahankan waktu masuk sekolah pukul 07.00 WIB untuk seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Keputusan ini diambil menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jabar No: 58/PK.03/DISDIK tentang penyesuaian jam masuk sekolah yang berlaku secara regional. Namun, Rudy menyatakan bahwa karakteristik setiap daerah berbeda, sehingga perlu kajian dan pertimbangan lebih mendalam sebelum menerapkan aturan tersebut secara merata.
“Karakteristik setiap wilayah pasti berbeda, antara Bogor dengan Ciamis, Cianjur, dan lainnya. Maka, apa pun yang kami putuskan, harus menjadi yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Rudy kepada awak media, Jumat (11/7/2025).
Sebagai langkah resmi, Pemkab Bogor mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/164-DISDIK yang ditandatangani pada 7 Juli 2025, berisi ketentuan hari sekolah dan jam efektif belajar bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa jam masuk sekolah tetap pukul 07.00 WIB, menandakan bahwa Kabupaten Bogor tidak menerapkan aturan masuk pukul 06.30 WIB seperti yang diinstruksikan oleh Pemprov Jabar.
Konteks Daerah Diutamakan
Rudy menegaskan, pendekatan pendidikan berbasis lokalitas harus dijunjung tinggi. Dengan mempertimbangkan aspek geografis, sosial, dan kesiapan masyarakat, Pemkab Bogor memilih untuk menyesuaikan kebijakan secara bijak, bukan sekadar mengikuti edaran secara seragam.
“Kami tidak menolak arahan dari provinsi, tapi kami juga harus memastikan setiap kebijakan berdampak baik bagi anak-anak dan orang tua. Itu yang utama,” ujarnya.
Penutup
Dengan kebijakan ini, Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang mengutamakan penyesuaian lokal dalam kebijakan pendidikan, menandai pentingnya sinergi antara arahan pusat dan realitas lapangan. Pemkab juga terus membuka ruang dialog dan evaluasi kebijakan demi menciptakan suasana belajar yang optimal dan sehat bagi generasi muda