Denting Sukabumi – Hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar Polres Sukabumi Kota mencatat fakta mencemaskan: sebanyak 69 pengendara sepeda motor ditindak karena tidak mengenakan helm berstandar SNI.
Penindakan dilakukan menggunakan ETLE mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) dan surat teguran langsung di lapangan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas.
“Kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas masih rendah,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih, Selasa (15/07/2025).
Dari total 271 pelanggar yang ditindak di hari pertama, pelanggaran helm SNI menjadi yang terbanyak, disusul oleh pelanggaran lalu lintas lainnya.
Pentingnya Helm SNI
Helm berstandar SNI bukan hanya formalitas. Ini adalah perlengkapan keselamatan dasar yang dapat menyelamatkan nyawa saat kecelakaan.
“Tidak menggunakan helm SNI menjadi pelanggaran paling dominan. Padahal ini menyangkut keselamatan jiwa,” jelas AKP Astuti.
Lebih dari Penindakan: Edukasi & Pencegahan
Operasi ini tidak hanya fokus pada penilangan. Hari pertama juga diwarnai dengan kegiatan preemtif dan preventif, seperti:
Penyuluhan ke komunitas otomotif
Pemasangan spanduk kamseltibcarlantas di titik strategis
Penyebaran ratusan brosur edukatif
Sosialisasi lewat media cetak, media sosial, dan media online
“Kami akan terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Target kami bukan hanya penegakan hukum, tapi perubahan budaya berkendara,” tambahnya.
Imbauan untuk Masyarakat Sukabumi
AKP Astuti menutup keterangannya dengan imbauan keras namun bersahabat:
“Mari sama-sama kita wujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. Disiplin berkendara adalah bentuk kepedulian pada diri sendiri dan sesama.”
Denting Sukabumi mencatat, pelanggaran lalu lintas di hari pertama ini menjadi alarm serius bagi keselamatan jalan raya. Harapannya, edukasi yang digencarkan bisa menjadi penekan angka pelanggaran di hari-hari berikutnya.