Damai Kembali Menyelimuti Desa Tangkil, Rumah Singgah Beroperasi Normal Pascainsiden

Denting Sukabumi – Lebih dari dua pekan setelah insiden perusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, suasana damai kini kembali terasa. Pada Senin, 14 Juli 2025, jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi, aparat keamanan, dan tokoh agama meninjau langsung kondisi di lapangan.

Hasilnya: aktivitas warga berjalan normal. Mulai dari kegiatan ibadah, pendidikan, hingga sosial kemasyarakatan kembali pulih dengan semangat toleransi yang utuh.

“Kami pastikan tempat singgah ini sudah kembali beroperasi. Masyarakat hidup berdampingan seperti dulu. Semoga kejadian ini jadi pelajaran berharga,” ujar Deni Gunawan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus putra daerah yang turut hadir.

Tidak Ada Penutupan, Tidak Ada Intimidasi
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa rumah singgah tidak pernah dilarang beroperasi. Bahkan, masyarakat dan tokoh setempat turut memperbaiki bangunan secara sukarela.

“Kondisi aman. Warga belajar, beribadah, dan bekerja seperti biasa. Rumah singgah sudah diperbaiki dan berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.

Suara dari Rumah Singgah: “Kami Kembali Hidup Normal”
Jongki, penjaga vila sekaligus saksi insiden, bersyukur suasana telah kembali damai. Ia menegaskan bahwa vila tersebut bukan rumah ibadah, melainkan tempat singgah.

“Anak-anak sekolah, warga menyapa. Kami merasa aman. Terima kasih untuk semua yang terlibat memperbaiki tempat ini,” ungkapnya.

Ulama, Pemuda, dan FKUB Bersatu Redam Ketegangan
Ketua MUI Kecamatan Cidahu, Ismail, menyampaikan bahwa para ulama dan tokoh lintas agama telah duduk bersama, berdialog, dan menyepakati pentingnya menjaga kerukunan.

“Ini bukan soal agama, ini soal salah paham. Kami sudah ngopi bareng, berdiskusi, dan suasana sudah adem,” katanya.

Hal senada disampaikan David dari FKUB Kabupaten Sukabumi yang menegaskan bahwa hubungan antarumat beragama tetap harmonis.

“Insiden ini bukan cermin kondisi hubungan antaragama di sini. Ini murni kesalahpahaman,” tegasnya.

Langkah Hukum Tetap Jalan, Kedamaian Dipegang Teguh
Polisi telah menetapkan delapan tersangka, dan proses hukum masih berjalan. Namun lebih dari itu, yang terlihat kini adalah komitmen semua pihak untuk membangun ruang damai, bukan saling curiga.

“Kami tangani dengan profesional. Tidak ada intervensi. Yang penting, jangan sampai ini terulang,” ujar AKBP Samian.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *