Jakarta, Denting.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memperingatkan para influencer dan konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam mengunggah konten terkait isu pekerja migran asal Indonesia di media sosial. Peringatan itu disampaikan menyusul ramainya kabar yang menyebut Jepang akan memasukkan pekerja migran Indonesia (PMI) ke dalam daftar hitam atau blacklist.
Menurut Abdul Kadir, penyebaran informasi yang tidak diverifikasi tersebut berpotensi merugikan nasib ribuan calon pekerja migran.
“Tolong teman-teman influencer, sebelum mengunggah sesuatu itu dipahami dampaknya. Bukan hanya citra, tetapi bisa memengaruhi selera Jepang untuk mempekerjakan orang Indonesia. Jangan sampai gara-gara tiga orang, ratusan ribu calon PMI jadi korban karena konten yang datanya tidak benar,” tegas Abdul Kadir saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau (UIR), Kota Pekanbaru, Rabu (16/7/2025).
Ia memastikan bahwa isu pemerintah Jepang akan melarang masuknya PMI adalah informasi yang tidak benar alias hoaks.
“Informasi itu hoaks, ulah para influencer yang mengunggah berita seperti itu,” ujarnya.
Abdul Kadir mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Jepang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo terkait kasus dugaan perampokan yang melibatkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang.
“Kami sudah berkoordinasi supaya kasus tiga orang ini tidak sampai memukul rata penilaian terhadap orang Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Abdul Kadir menjelaskan bahwa ketiga WNI yang terlibat kasus di Jepang tersebut bukan pekerja migran resmi. “Yang satu statusnya magang, dua lainnya WNI biasa (turis). Kita mendorong proses hukum di Jepang terhadap mereka. Kita tidak akan membela,” tegasnya.
Untuk memitigasi dampak negatif dari isu tersebut, Kementerian P2MI juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Abdul Kadir menekankan pentingnya menjaga reputasi pekerja migran Indonesia di luar negeri, mengingat saat ini ada sekitar 10 juta PMI yang tersebar di berbagai negara, dengan potensi penghasilan antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per bulan.
Baca juga : Menteri PANRB Dorong Percepatan Digitalisasi Manajemen ASN, Wujudkan Layanan Terintegrasi Nasional
Sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja Indonesia antara lain perkebunan, konstruksi, perhotelan, perawatan lansia, serta operator komputer dan welder. Saat ini, tercatat ada 147 jenis lowongan kerja yang tersedia untuk PMI di luar negeri.