Jakarta, Denting.id – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan. Iwan tiba di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 09.20 WIB.
Saat memasuki gedung pemeriksaan, Iwan sempat menyapa awak media. Ia mengaku membawa sejumlah dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan kali ini.
“Ya ada dokumen. Makasih ya, makasih,” ujar Iwan singkat sebelum bergegas masuk ke Gedung Kejagung.
Iwan Kurniawan diketahui beberapa kali telah diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Selain itu, Kejagung juga telah mencegah Iwan bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 untuk mendukung kelancaran penyidikan.
Iwan Kurniawan merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL), yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain ISL, Kejagung juga menetapkan dua pejabat perbankan sebagai tersangka, yakni Dicky Syahbandinata (DS), selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, serta Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada PT Sritex yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Hingga kini, Kejagung masih mendalami peran pihak-pihak terkait serta aliran dana dari fasilitas kredit tersebut.