Menhut Raja Juli Antoni Hadiri Diskusi Sektor Pertambangan di KPK

Jakarta, Denting.id – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (24/7/2025). Kehadirannya bukan dalam kapasitas pemeriksaan, melainkan untuk menghadiri undangan diskusi mengenai tata kelola sektor pertambangan di kawasan hutan.

Pantauan di lokasi menunjukkan Raja Juli tiba di KPK sekitar pukul 10.15 WIB bersama rombongan dari Kementerian Kehutanan.

“Kami diundang untuk membahas hasil studi KPK terkait sektor pertambangan, khususnya yang berada di kawasan hutan. Diskusi ini bertujuan memperbaiki tata kelola agar lebih transparan dan berkelanjutan,” ujar Raja Juli kepada awak media.

Diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya KPK mendorong perbaikan tata kelola pertambangan yang kerap dikaitkan dengan praktik korupsi dan kerusakan lingkungan. Fokus utama pembahasan kali ini adalah sektor nikel yang banyak beroperasi di kawasan hutan Indonesia.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa diskusi lintas kementerian ini merupakan tindak lanjut dari kajian yang telah dilakukan KPK terhadap tata kelola sektor pertambangan.

“KPK menyampaikan rekomendasi hasil kajian tata kelola nikel dan pertambangan lainnya kepada kementerian dan lembaga terkait,” kata Budi.

Menurut Budi, sejumlah kementerian turut hadir dalam diskusi strategis ini, yakni:

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Kementerian Perdagangan

Kementerian Perindustrian

Kementerian Perhubungan

Kementerian Investasi dan Hilirisasi

Kementerian Kehutanan

Kementerian Keuangan

Baca juga : Defisit APBN 2025 Diproyeksi Bengkak Jadi 2,78% PDB, Sri Mulyani Laporkan ke Presiden Prabowo

Diskusi ini merupakan bagian dari komitmen bersama antarlembaga untuk menciptakan tata kelola sumber daya alam yang bersih, adil, dan berkelanjutan, serta menutup celah korupsi dalam pengelolaan sektor strategis nasional.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *