Pria di Bogor Curi Handphone di Toilet Minimarket, Mengaku Terdesak Bayar Kontrakan

Denting Bogor Seorang pria bernama Subur alias Ubuy (40) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap mencuri sebuah handphone di toilet minimarket kawasan Bogor Barat, Kota Bogor. Aksi pencurian tersebut terjadi di area Hypermart Yasmin pada Minggu malam (27/7), sekitar pukul 19.50 WIB.

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ariani, membenarkan peristiwa tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (28/7/2025), Ariani menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah warga dan petugas keamanan minimarket melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Telah diamankannya satu orang laki-laki yang melakukan pencurian HP di Hypermart Yasmin. Diamankannya semalam,” ujar Kompol Ariani.

Menurut keterangan saksi dan korban, pelaku mencuri handphone milik salah satu pengunjung yang saat itu sedang menggunakan toilet. Korban diketahui menyimpan ponsel di kantung celana yang digantung di dinding dekat pintu toilet, sementara pelaku secara diam-diam masuk dan mengambil barang tersebut.

Usai menerima laporan, petugas piket Reskrim Polsek Bogor Barat segera mendatangi lokasi kejadian. Beruntung, pelaku tidak sempat melarikan diri dan telah lebih dulu diamankan oleh warga serta petugas keamanan minimarket di pos jaga.

Dalam pemeriksaan awal, Ubuy mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengklaim butuh uang untuk membayar sewa kontrakan yang sudah menunggak selama empat bulan. Meski demikian, polisi menyebut pengakuan tersebut masih sebatas dalih, karena pelaku sempat mengatakan bersedia mengganti handphone yang dicurinya.

“Alasannya buat bayar kontrakan, dia butuh uang dan sudah empat bulan belum bayar. Tapi itu baru dalih saja, karena katanya sanggup mengganti HP yang dicuri,” tambah Kompol Ariani.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut. Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah ia terlibat dalam aksi serupa sebelumnya. Sementara itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang pribadinya, khususnya di ruang-ruang publik seperti toilet umum dan tempat keramaian.

Kasus ini menambah daftar panjang tindakan kriminalitas kecil yang sering kali bermula dari tekanan ekonomi. Aparat berharap penanganan yang tegas dapat menjadi peringatan bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *