Denting Bogor Video dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Bukit Paniisan, Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, sejumlah wisatawan mengeluhkan adanya oknum yang menarik pungutan di jalur pendakian tanpa kejelasan legalitas.
Video yang diunggah seorang turis pada Senin (28/7/2025), memperlihatkan wisatawan lokal memilih jalur alternatif yang lebih terjal dan memutar demi menghindari pungli. Mereka menyebut, di jalur utama pendakian terdapat seseorang yang menarik uang sebesar Rp 15 ribu per orang.
Penarikan pungutan tersebut diduga tidak disertai dengan tiket resmi atau perlindungan asuransi, sehingga menimbulkan keberatan dari para pengunjung.
“Kami tidak bersedia membayar karena ini pungli, tidak ada asuransi dan tidak resmi,” ucap salah satu wisatawan dalam video tersebut.
Menanggapi hal ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Iya, kita cek dulu,” ujar Kepala Bidang Daya Tarik Destinasi Pariwisata Disparbud Kabupaten Bogor, Yuliana Idrus, saat dikonfirmasi.
Yuliana menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pengelola wisata Bukit Paniisan untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dalam pengelolaan jalur wisata tersebut.
“Kami akan segera koordinasikan dengan pengelolanya,” tambahnya.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan ilegal di lokasi wisata demi kenyamanan dan keamanan wisatawan. Penindakan akan dilakukan jika terbukti terjadi pelanggaran.