Jakarta, Denting.id — Jelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, publik dihebohkan oleh fenomena pengibaran bendera bertema bajak laut dari serial anime One Piece di sejumlah wilayah. Bendera bergambar Jolly Roger — simbol kru Topi Jerami dalam anime populer Jepang itu — terlihat berkibar di berbagai daerah, memicu kontroversi di tengah masyarakat dan elite pemerintahan.
Menariknya, simbol yang kini dianggap kontroversial itu sebelumnya pernah digunakan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat kampanye Pilpres 2024. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu tampil mencolok dalam debat capres 21 Januari 2024 dengan mengenakan pin bergambar Jolly Roger, bahkan dipadukan dengan atribut dari anime Naruto.
Namun, situasinya kini berbalik. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pengibaran bendera One Piece berpotensi memecah belah bangsa. Ia menyebut terdapat indikasi adanya gerakan sistematis yang menggunakan simbol fiksi untuk merusak persatuan nasional.
“Ini bukan sekadar soal selera pop culture. Kita harus waspada terhadap simbol-simbol yang digunakan secara masif untuk agenda tertentu,” ujar Dasco kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Senada, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menegaskan bahwa tindakan mengganti bendera merah putih dengan simbol apapun, termasuk bendera fiksi, melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai bahkan melangkah lebih jauh. Ia menyebut pengibaran bendera Jolly Roger berdampingan dengan Sang Saka Merah Putih bisa dikategorikan sebagai bentuk makar terhadap negara.
“Ini bukan soal animasi, ini soal simbol negara. Tindakan semacam itu bisa dikualifikasikan sebagai upaya melawan konstitusi,” ujar Pigai.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengimbau agar masyarakat tetap menjunjung tinggi simbol negara. “Merah putih adalah simbol mutlak kedaulatan. Menggantinya, atau menyandingkannya dengan simbol lain, apalagi fiksi, sangat tidak pantas,” katanya.
Meski mayoritas pejabat mengecam aksi tersebut, pandangan berbeda datang dari Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Ia menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari ekspresi kebudayaan masyarakat yang sah selama tidak melanggar aturan konstitusi.
“Selama tidak menggantikan merah putih dalam konteks formal, ini bisa dipandang sebagai bentuk ekspresi warga. Kita juga harus memahami konteks budaya populer yang berkembang,” kata Bima.
Baca juga : Menteri ESDM, Bahas Lifting Migas dan Peningkatan PNBP
Hingga berita ini diturunkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum memberikan tanggapan resmi atas kontroversi yang menyeret simbol yang sempat ia gunakan dalam kampanye politik. Pihak Istana pun belum mengeluarkan pernyataan apakah akan ada tindak lanjut hukum terkait fenomena ini.