KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Indonesia. Terbaru, KPK memanggil dan meminta klarifikasi terhadap tiga pejabat dari Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.

“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Tiga pejabat yang dimintai klarifikasi pada Senin (4/8) tersebut berinisial RFA, MAS, dan AM. Meski demikian, Budi belum merinci lebih lanjut peran ataupun jabatan ketiganya karena proses penyelidikan masih berlangsung dan bersifat tertutup.

“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan pada perkara ini, KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK,” ujarnya.

Menurut Budi, langkah ini bertujuan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan demi mempercepat proses pengungkapan kasus.

“Tujuannya tentu untuk melengkapi informasi sehingga perkara ini bisa segera lengkap,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah tokoh dalam penyelidikan kasus ini, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah serta pendakwah Khalid Basalamah. Pemanggilan dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengelolaan kuota haji, termasuk soal alokasi, distribusi, hingga indikasi praktik jual-beli kuota.

KPK juga mengonfirmasi bahwa mereka secara berkala melakukan ekspose atau gelar perkara sebagai bagian dari pemantauan progres penyelidikan.

“Ekspose itu kan secara berkala dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8).

Melalui ekspose ini, tim penyidik dapat memantau dan mengevaluasi sejauh mana perkembangan penanganan kasus. Budi menyebut gelar perkara telah dilakukan beberapa kali sebagai bagian dari prosedur.

Baca juga : KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menas Erwin Djohansyah Terkait Suap di MA

“Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara,” pungkasnya.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *